INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Oditur | Terdakwa | Status Perkara |
| 4-K/PMT.III/AU/V/2025 | 1.E.S.J Wahju Widajati, S.H., M.H. 2.I Made Adnyana, S.H. |
1.Muhammad Sulaiman Nasution, M.Tr.SOU. 2.Budi Utomo, S.T.Han 3.Andika Marjianto, S.Tr.Han |
Pengiriman Berkas Kasasi |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 02 Mei 2025 | ||||||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Dengan Sengaja Memukul Seorang Bawahan | ||||||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 4-K/PMT.III/AU/V/2025 | ||||||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 23 Apr. 2025 | ||||||||||||||||||||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | R/28/IV/2025 | ||||||||||||||||||||||||
| Informasi |
|
||||||||||||||||||||||||
| Oditur |
|
||||||||||||||||||||||||
| Terdakwa |
|
||||||||||||||||||||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||||||||||||||||||
| Dakwaan | Primair : : Militer, yang secara bersama-sama atau sendiri-sendiri dalam dinas dengan sengaja memukul atau menumbuk seseorang bawahan, atau dengan cara lain menyakitinya atau dengan tindakan nyata mengancam dengan kekerasan yang mengakibatkan mati Subsidair : Militer, yang secara bersama-sama atau sendiri-sendiri dalam dinas dengan sengaja memukul atau menumbuk seseorang bawahan, atau dengan cara lain menyakitinya atau dengan tindakan nyata mengancam dengan kekerasan yang mengakibatkan luka Lebih Subsidair : Militer yang secara bersama-sama atau sendiri-sendiri dalam dinas dengan sengaja memukul atau menumbuk seseorang bawahan, atau dengan cara lain menyakitinya atau dengan tindakan nyata mengancam dengan kekerasan |
||||||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
