INFORMASI DETAIL PERKARA	
    | Kembali | 
| Nomor Perkara | Oditur | Terdakwa | Status Perkara | 
| 4-K/PMT.III/AU/V/2025 | 1.E.S.J Wahju Widajati, S.H., M.H. 2.I Made Adnyana, S.H. | 1.Muhammad Sulaiman Nasution, M.Tr.SOU. 2.Budi Utomo, S.T.Han 3.Andika Marjianto, S.Tr.Han | Pengiriman Berkas Kasasi | 
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 02 Mei 2025 | ||||||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Dengan Sengaja Memukul Seorang Bawahan | ||||||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 4-K/PMT.III/AU/V/2025 | ||||||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 23 Apr. 2025 | ||||||||||||||||||||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | R/28/IV/2025 | ||||||||||||||||||||||||
| Informasi | 
 | ||||||||||||||||||||||||
| Oditur | 
 | ||||||||||||||||||||||||
| Terdakwa | 
 | ||||||||||||||||||||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||||||||||||||||||
| Dakwaan | Primair : : Militer, yang secara bersama-sama atau sendiri-sendiri dalam dinas dengan sengaja memukul atau menumbuk seseorang bawahan, atau dengan cara lain menyakitinya atau dengan tindakan nyata mengancam dengan kekerasan yang mengakibatkan mati Subsidair : Militer, yang secara bersama-sama atau sendiri-sendiri dalam dinas dengan sengaja memukul atau menumbuk seseorang bawahan, atau dengan cara lain menyakitinya atau dengan tindakan nyata mengancam dengan kekerasan yang mengakibatkan luka Lebih Subsidair : Militer yang secara bersama-sama atau sendiri-sendiri dalam dinas dengan sengaja memukul atau menumbuk seseorang bawahan, atau dengan cara lain menyakitinya atau dengan tindakan nyata mengancam dengan kekerasan | ||||||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | 
 
	