INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Oditur | Terdakwa | Status Perkara |
4-K/PMT.III/AU/V/2025 | E.S.J Wahju Widajati, S.H., M.H. | 1.Muhammad Sulaiman Nasution, M.Tr.SOU. 2.Budi Utomo, S.T.Han 3.Andika Marjianto, S.Tr.Han |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 02 Mei 2025 | ||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Dengan Sengaja Memukul Seorang Bawahan | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 4-K/PMT.III/AU/V/2025 | ||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 23 Apr. 2025 | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | R/28/IV/2025 | ||||||||||||||||||||||||
Informasi |
|
||||||||||||||||||||||||
Oditur |
|
||||||||||||||||||||||||
Terdakwa |
|
||||||||||||||||||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||||||||||||||||||
Dakwaan | Primair : : Militer, yang secara bersama-sama atau sendiri-sendiri dalam dinas dengan sengaja memukul atau menumbuk seseorang bawahan, atau dengan cara lain menyakitinya atau dengan tindakan nyata mengancam dengan kekerasan yang mengakibatkan mati Subsidair : Militer, yang secara bersama-sama atau sendiri-sendiri dalam dinas dengan sengaja memukul atau menumbuk seseorang bawahan, atau dengan cara lain menyakitinya atau dengan tindakan nyata mengancam dengan kekerasan yang mengakibatkan luka Lebih Subsidair : Militer yang secara bersama-sama atau sendiri-sendiri dalam dinas dengan sengaja memukul atau menumbuk seseorang bawahan, atau dengan cara lain menyakitinya atau dengan tindakan nyata mengancam dengan kekerasan |
||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |