INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Oditur | Terdakwa | Status Perkara |
3-K/PMT.III/AU/IV/2025 | Zwastika Mahedjayanta, S.H., M.H. | Nodhi Bayu Laksono | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 08 Apr. 2025 | ||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Penyalahgunaan Keuasaan dan wewenang | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 3-K/PMT.III/AU/IV/2025 | ||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 24 Mar. 2025 | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | R/01/III/2025 | ||||||||||||||||||||||||
Informasi |
|
||||||||||||||||||||||||
Oditur |
|
||||||||||||||||||||||||
Terdakwa |
|
||||||||||||||||||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||||||||||||||||||
Dakwaan | Pertama : “Militer yang dengan sengaja menyalahgunakan atau menganggapkan pada dirinya ada kekuasaan, memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu”, Atau
Kedua : “Militer, yang menolak atau dengan sengaja tidak mentaati suatu perintah dinas, atau dengan semaunya melampaui perintah sedemikian itu, diancam karena ketidaktaatan yang disengaja” |
||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |